Kesetaraan
gender, suatu hal yang selalu menarik untuk disimak dan didiskusikan, secara
umum kesetaraan gender bisa diartikan sebagai sebuah pandangan yang berorientasi
pada keadilan dan mempunyai dasar bahwa semua orang berhak mendapatkan
perlakuan yang sama dan setara tanpa adanya perlakuan diskriminatif atau
pengecualian berdasarkan identitas diri atau gender mereka. Semua orang dalam
semua hal, sama, tak ada pengecualian, entah dalam konteks politik, kehidupan
bermasyarakat, atau dalam lingkungan pekerjaan, secara teori itu adalah
tujuannya, tapi apakah prakteknya sudah berjalan semestinya ? Mari kita bahas
dan diskusikan bersama
Pertama,
sadari bahwa kesetaraan gender ini bukanlah suatu hal yang baru baru ini menjadi
pembahasan, ini adalah sebuah hal yang sudah sekian lama digaungkan oleh
mayoritas mereka kaum perempuan yang merasa didiskriminasi atau diperlukan
secara berbeda karena gender mereka, banyak kasus dan tragedi mengenai
perlakuan tak mengenakkan terhadap mereka mereka kaum perempuan yang dilakukan
oleh para lelaki dalam realitas sosial masyarakat karena para lelaki tersebut
merasa secara gender lebih tinggi atau lebih unggul dibandingkan perempuan,
banyak terjadi, dalam dunia kerja, dalam hal demokrasi, atau dalam suatu
kebijakan tertentu.
Padahal jika dipikir-pikir tak ada yang aneh dalam
perjalanan hidup manusia, manusia diciptakan berbeda-beda, maka semestinya
diniatkan pula untuk saling melengkapi bukannya malah merasa bahwa yang
"berbeda darinya" itu sama dengan "di bawah derajatnya" dan
entah kenapa, dalam realitas sosial yang ada kaum laki-laki merasa lebih tinggi
dan menganggap perempuan lebih rendah darinya. Logika dan nalar yang entah darimana
datangnya dan harusnya menjadi pertanyaan besar kenapa bisa sampai ada
pemikiran semacam itu, intinya, memperjuangkan hak untuk sekedar kembali ke
gagasan dan teori awal mengenai "berbeda itu untuk saling melengkapi"
tak boleh dan tak seharusnya berhenti untuk disuarakan.
Ada
berbagai polemik dan pro kontra yang terjadi mengenai isu kesetaraan gender
sendiri, ada yang berpendapat bahwa laki-laki terdiri dari sembilan logika dan
satu perasaan sementara perempuan adalah sembilan perasaan dan satu logika yang
berarti bahwa perempuan seharusnya diperlukan dengan baik, dijaga perasannya,
karena mereka rapuh, emosional dan butuh dilindungi, juga bermakna bahwa
laki-laki itu pelindung bagi kaum perempuan, mereka bersikukuh untuk
memposisikan perempuan sebagai pihak yang pasif dan laki-laki sebagai pihak
yang dominan, dalam banyak konteks, mulai dari pekerjaan, kebijakan,
pengambilan keputusan bahkan sampai kepemimpinan laki-laki merasa bahwa mereka
harus mendapat peran dominan dan berdiri di front depan, sementara perempuan
mereka tempatkan di pilar belakang sebagai sosok pasif.
Tapi jika ditinjau dari realitas yang
ada, apakah teori itu benar adanya ? Mari kita bahas salah satu, dalam konteks
kepemimpinan atau pemimpin perempuan, apakah benar kaum laki-laki yang selalu
dominan menjadi pemimpin dan perempuan hanya menjadi pilar pasif di belakang,
faktanya ? Tidak juga. Disadari atau tidak dan percaya atau tidak sudah sedari
dulu ada figur pemimpin perempuan, mulai dari Sultanah Sri Ratu Safiatuddin
Tajul Alam yang memimpin kerajaan Aceh atau Tribuwana Wijayatunggaldewi yang
didaulat menjadi raja ketiga kerajaan Majapahit sampai figur-figur pemimpin
perempuan modern semacam Atifete Jahjaga yang merupakan mantan presiden kosovo
tahun 2011 hingga 2016 sampai mantan presiden kita sendiri Megawati
Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden periode 2001 sampai 2004. Lebih
spesifik dan spesial untuk diapresiasi mengenai Aceh yang banyak melahirkan
nama nama pejuang dan pemimpin perempuan yang tak bisa dipandang sebelah mata,
tersebutlah figur-figur hebat semacam Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Cut Po
Fatimah sampai akhirnya peradaban modern melahirkan figur-figur baru seperti
Margaret Thatcher sampai Hillary Clinton.
Itu cukup sejalan dengan
konsep keluarga modern, dimana peran laki-laki dan perempuan sudah sama dan
setara, tak ada lagi pembagian wilayah dan tata kelola kerja, laki laki bisa
mengerjakan tugas yang tadinya identik dengan kaum perempuan seperti memasak
atau menyetrika pakaian, pun dengan perempuan, sekarang banyak lahan pekerjaan
yang membuka pintu secara terbuka kepada perempuan untuk melakukan hal hal yang
mereka inginkan atau yang mereka tekuni secara bebas dan tanpa hambatan, banyak
contoh sekarang perempuan berprofesi sebagai montir, kepala proyek, atau
pekerjaan lain yang tadinya sangat tabu dan dihindari oleh perempuan.
Dalam
esensi keadilan dan kesetaraan gender yang terjadi saat ini, ada satu hal yang
cukup menyita perhatian saya secara pribadi, yaitu masalah kekerasan seksual,
pelecehan seksual, dan pemerkosaan. Miris sebenarnya melihat realita yang ada
ketika ada sebuah tragedi pelecehan atau pemerkosaan pihak yang disalahkan dan
dianggap sebagai pemicu timbulnya masalah adalah pihak perempuan, mulai dari
menganggap perempuan terlalu membuka aurat sampai isu bahwa perempuan adalah
pihak yang memang sepantasnya di objektifikasi, banyak ketimpangan,
ketidakadilan yang menyudutkan pihak perempuan, yang mana ketika mereka
bersuara dan meminta dukungan kepada publik justru mereka yang dianggap bersalah
dengan tudingan tidak bisa menjaga diri atau terlalu mengumbar aurat, yang
secara tidak langsung bisa saya simpulkan bahwa negara ini jomplang dan tidak
cukup adil dalam menangani kasus ini, jadi pertanyaan besarnya sekarang adalah
sudahkah kesetaraan gender itu benar terjadi ? Atau hanya sekedar teori dan
pandangan yang disuarakan secara formalitas belaka ketika memperingati hari
perempuan saja ? Secara personal saya pro dengan kesetaraan gender, saya
mendukung adanya keadilan dan kesetaraan bagi mereka kaum perempuan, tapi saya
kurang setuju dengan konsep feminisme dimana perempuan menuntut persamaan hak
"sepenuhnya" antara kaum perempuan dan laki-laki.
Saya setuju dengan
kesetaraan dan keadilan, tapi tidak dalam konteks "sepenuhnya",
kenapa saya tidak setuju ? Karena saya pikir semandiri apapun perempuan,
secerdas apapun perempuan, sehebat apapun, meski kemanapun sudah berani
sendiri, pulang larut malam sendiri, membuat perjalanan jauh dengan percaya
diri, atau sudah akrab dengan hal hal ekstrim dan berbahaya. Dalam satu masa
perempuan akan selalu ada perasaan untuk dilindungi dan diayomi, sekuat apapun
dia secara fitrah dan nalurinya dia ingin dilindungi, ingin menggantungkan diri
pada sesuatu yang menurutnya lebih kuat, bukan karena perempuan lemah atau
bukan karena dia tidak bisa, tapi lebih kepada perasaannya sendiri, ada rasa
aman ketika dilindungi dan ada perasaan nyaman ketika diayomi.
Dalam
penutup tulisan ini, saya ingin sedikit mengucap harap, harapan akan hal-hal
baik semoga perempuan mendapatkan perlakuan adil serta menerima hak dan
melakukan kewajibannya secara semestinya, harapan semoga laki-laki tidak
berlaku seenaknya, tapi justru menjaga, mengayomi perempuan sebagaimana
fitrahnya. Karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan itu satu, mereka
diciptakan bukan untuk saling beradu, tapi untuk di bersamakan dalam doa
didepan penghulu, terimakasih, dan semoga tulisan ini bisa bermanfaat
Komentar